VIVA.co.id - Program satu juta rumah yang direalisasikan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) sebanyak 164.360 unit pada 2015, ternyata masih perlu beberapa evaluasi.
REI menilai, evaluasi perlu dilakukan pihaknya, sambil melihat perkembangan yang terjadi hingga saat ini.
"Jika tahun 2015 bisa mencapai 160 ribu unit, untuk 2016, kami menargetkan komitmen pengadaan rumah sebanyak 240 ribu unit," ujar Ketua Umum REI, Eddy Hussy, di Jakarta, Senin 18 Januari 2016.
Menurut dia, agar program sejuta rumah ini berjalan efektif di lapangan, REI mengusulkan beberapa hal ke pemerintah. Salah satunya, perihal pembiayaan kepada konsumen.
"Pemerintah memberikan kelonggaran, agar konsumen bisa mendapatkan KPR (kredit pemilikan rumah) inden dengan syarat sebagai rumah pertama, sehingga konsumen tidak perlu menunggu rumah selesai baru bisa KPR," katanya.
Selain itu, kata Eddy, banyak konsumen yang ditolak oleh bank, karena tidak memenuhi syarat. Hal ini dinilai bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi metode penyesuaian konsumen khusus program sejuta rumah, sehingga tidak disamakan dengan persyaratan dengan KPR komersial"Kemudian, perlu adanya terobosan bagi pekerja-pekerja informal yang secara kemampuan keuangan layak, namun secara persyaratan administratif tidak memenuhi," kata dia.
Kemudian, Eddy melanjutkan, evaluasi juga diharuskan terkait perlu adanya penyempurnaan bantuan subsidi fasilitas likuiditas pembangunan perumahan (FLPP).
Menurutnya, hal itu dilakukan, agar mencakup masyarakat berpenghasilan kurang dari Rp3 juta per bulan, walaupun dengan suku bunga kredit yang lebih tinggi.
"Bantuan ini, mengingat bahwa harga produksi rumah di perkotaan sudah tidak mungkin terjangkau oleh masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp3 juta per bulan," ujarnya. (asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar