Pembangunan rumah subsidi sejatinya lahir guna mendukung Program Sejuta Rumah yang digalakkan era Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sejak satu tahun silam. Program ini jelas sukses menarik perhatian masyarakat mengingat rumah merupakan kebutuhan yang mendasar.
Tujuan program ini adalah demi merealisasikan impian masyarakat akan rumah tinggal yang layak, dan diberikan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Standarnya, mereka yang berpenghasilan Rp2,5 Juta sampai Rp4 Juta per bulan.
Hingga Oktober 2016, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merilis data yang menunjukkan Pemerintah telah sukses membangun lebih dari 415 ribu unit rumah. Sedangkan kilas balik ke tahun lalu, dari target sejuta rumah, pasokan rumah hanya mencapai 690 ribuan.
Salah satu problem rendahnya penyerapan rumah subsidi adalah sosialisasi yang kurang kepada masyarakat. Masih banyak konsumen yang belum menyadari syarat dan cara mendapatkan perumahan jenis ini, padahal ini bisa jadi solusi yang bagus untuk pemerataan sehingga lebih banyak orang yang memiliki rumah sendiri.
Pada tahun ini, batasan maksimal harga rumah subsidi untuk wilayah Jabodetabek ditetapkan sebesar Rp133,5 Juta, dan akan naik menjadi Rp141 Juta di 2017. Setelah pada tahun lalu (2015) masih dipasarkan Rp126,5 Juta.
Untuk Pulau Jawa (di luar Jabodetabek) harga jual rumah subsidi hingga akhir tahun 2016 senilai Rp116,5 Juta. Dan dipastikan naik juga menjadi Rp123 Juta mulai awal Januari. Ketetapan batasan ini berlaku juga untuk wilayah Sumatera kecuali Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.
Dua provinsi tersebut bakal menjual rumah subsidi seharga Rp129 Juta, naik 5.03% dari harga tahun 2016 yakni Rp122,5 Juta.
Tahun depan, harga rumah subsidi di Papua dan Papua Barat masih memegang angka tertinggi mengingat sulitnya memasok bahan bangunan sampai ke provinsi ini. Untuk periode 2017, rumah subsidi dibandrol nyaris menyentuh kepala dua atau tepatnya Rp193,5 Juta.
"Harga perumahan subsidi di provinsi lampung tahun 2017 sebesar Rp 123 juta naik sebesar Rp 6,5 juta dibandingkan tahun 2016. Kita akan mengikuti plafon harga yang di tentukan oleh pemerintah," ujar Trian direktur utama PT. Sigerindo Mulya Madani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar