Cara Memastikan Rumah Subsidi Tidak Bermasalah Secara Legalitas
Membeli
rumah subsidi adalah impian banyak keluarga muda, khususnya bagi para pekerja
berpenghasilan tetap yang ingin memiliki hunian pertama dengan harga
terjangkau. Namun, di balik semua kemudahan dan fasilitas yang diberikan
pemerintah, ada satu hal penting yang tidak boleh dilewatkan: memastikan
legalitas rumah subsidi benar-benar aman dan tidak bermasalah.
Legalitas
adalah pondasi utama dalam transaksi properti. Tanpa dokumen yang benar dan
valid, pembeli bisa saja menghadapi risiko mulai dari sengketa lahan,
keterlambatan proses balik nama, hingga kehilangan aset. Karena itu, artikel
ini akan membahas langkah-langkah yang harus dilakukan calon pembeli untuk
memastikan rumah subsidi aman secara hukum, sekaligus bagaimana Siger
Property dapat mendampingi Anda agar proses pembelian rumah menjadi lebih
aman, nyaman, dan tanpa drama.
1. Pastikan Status Sertifikat: SHM atau HGB?
Legalitas
pertama yang wajib dicek adalah jenis sertifikat yang digunakan dalam
proyek rumah subsidi tersebut. Umumnya, rumah subsidi menggunakan sertifikat:
• HGB (Hak Guna Bangunan)
Mayoritas
perumahan subsidi dibangun di atas lahan HGB, karena developer masih memegang
hak guna atas tanah untuk proses pembangunan. HGB sangat aman selama penerbitnya
jelas dan terdaftar.
• SHM (Sertifikat Hak Milik)
Beberapa
perumahan subsidi tertentu sudah langsung menggunakan SHM. Ini adalah
sertifikat tertinggi dan paling kuat secara hukum.
Checklist Aman:
- Pastikan sertifikat induk
(HGB/SHM) atas nama developer.
- Pastikan nomor sertifikat
dapat dicek di BPN.
- Pastikan tidak ada catatan
sengketa atau blokir.
Jika
tidak paham cara cek sertifikat, tenang saja — Siger Property siap membantu
memverifikasi legalitas sertifikat langsung ke pihak developer atau instansi
berwenang.
2. Cek Izin-izin Legalitas Perumahan
Rumah
subsidi yang aman harus memiliki dokumen perizinan yang lengkap. Beberapa
dokumen penting yang wajib ada antara lain:
• IMB / PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
Ini
adalah izin mendirikan bangunan yang menunjukkan bahwa bangunan dibangun sesuai
peraturan.
• Site Plan / Izin Pertapakan
Mengatur
tata letak perumahan dan harus disahkan oleh pemerintah daerah.
• Izin Lokasi
Membuktikan
bahwa lahan tersebut benar-benar diperuntukkan untuk pembangunan perumahan.
Jika
salah satu izin ini tidak ada, maka pembeli berpotensi kesulitan saat proses
pengajuan KPR maupun saat pengurusan sertifikat di kemudian hari.
Di
sinilah peran Siger Property menjadi sangat penting — kami memastikan
semua perizinan lengkap sebelum memasarkan proyek kepada Anda. Transparansi dan
keamanan adalah prioritas kami.
3. Pastikan Developer Terdaftar dan Memiliki Rekam
Jejak Baik
Tidak
semua developer memiliki rekam jejak yang sama. Developer terpercaya akan:
- Terdaftar di Sistem
Registrasi Pengembang (Sireng) Kementerian PUPR
- Memiliki pengalaman
membangun proyek subsidi sebelumnya
- Transparan dalam dokumen
legalitas
- Tidak memiliki riwayat
sengketa lahan or masalah dengan konsumen
Siger
Property hanya bekerja sama dengan developer yang terbukti kredibel dan
memiliki izin resmi,
sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang keamanan legalitas proyek.
4. Cek Perjanjian Jual Beli (PPJB) dengan Teliti
Salah
satu kesalahan terbesar pembeli rumah subsidi adalah menandatangani perjanjian
jual beli tanpa membaca detailnya.
PPJB
harus memuat:
- Identitas lengkap pembeli
& developer
- Spesifikasi rumah
- Jadwal serah terima rumah
- Ketentuan jika terjadi
keterlambatan pembangunan
- Harga dan skema pembayaran
- Ketentuan pengembalian dana
apabila pembangunan tidak selesai
Kami di Siger
Property selalu mendampingi Anda untuk memahami isi PPJB secara jelas
sebelum tanda tangan. Anda tidak akan sendirian dalam proses ini.
5. Pastikan Rumah Subsidi Tidak Dalam Status
Sengketa
Sebelum
membeli rumah subsidi, pastikan rumah tersebut:
- Tidak digunakan sebagai
agunan
- Tidak dalam status blokir
atau sita
- Tidak sedang dalam proses
hukum
- Tidak memiliki tumpang
tindih kepemilikan
Anda bisa
meminta pengecekan ini ke BPN atau memanfaatkan jasa Siger Property.
Kami akan membantu memastikan bahwa rumah yang Anda beli benar-benar aman dan
bersih dari masalah hukum.
6. Cek Legalitas Pengajuan KPR
Untuk
rumah subsidi, pengajuan KPR dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan
developer. Pastikan:
- Developer terdaftar sebagai
peserta rumah subsidi (FLPP).
- Data penghasilan Anda sesuai
syarat pemerintah.
- Tidak ada manipulasi data
pengajuan.
- Rumah yang diajukan
benar-benar layak menerima subsidi.
Tim Siger
Property berpengalaman mengurus segala proses KPR subsidi mulai dari
pengecekan SLIK OJK, persyaratan dokumen, hingga proses akad di bank. Kami
pastikan semuanya aman, rapi, dan sesuai aturan.
7. Lakukan Pengecekan Fisik Rumah
Legalitas
bukan hanya soal dokumen—Anda juga harus memeriksa kondisi fisik bangunan:
- Pastikan rumah sesuai
spesifikasi PPJB
- Tidak dibangun di area
terlarang
- Tidak melanggar garis
sempadan bangunan
- Tidak berada di atas lahan
fasilitas umum
Pengecekan
fisik yang baik akan menghindarkan Anda dari masalah hukum setelah rumah
dihuni.
8. Gunakan Agen Properti Profesional agar Tidak
Salah Melangkah
Terutama
bagi pembeli rumah pertama, legalitas sering terasa membingungkan. Karena itu
sangat disarankan untuk memilih pendamping yang profesional, memahami aturan
rumah subsidi, dan bertanggung jawab.
Di
sinilah Siger Property hadir untuk Anda.
Mengapa Harus Membeli Melalui Siger Property?
✔ Legalitas semua proyek sudah kami verifikasi
✔ Pendampingan dari awal memilih rumah hingga akad
✔ Kantor jelas: Langkapura, Gang Bukit IIIA, Kemiling, Bandar Lampung
✔ Tim profesional dan berpengalaman dalam KPR subsidi
✔ Tidak ada biaya tersembunyi
✔ Layanan cepat, ramah, dan transparan
Dengan
membeli rumah melalui Siger Property, Anda tidak sekadar mendapatkan rumah —
Anda mendapatkan jaminan ketenangan dan keamanan legalitas.
Memastikan
legalitas rumah subsidi adalah langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Mulai dari pengecekan sertifikat, izin pembangunan, status lahan, hingga
perjanjian jual beli, semuanya harus dilakukan dengan teliti agar Anda
terhindar dari risiko masalah hukum di masa depan.
Namun
Anda tidak harus melakukan semuanya sendirian. Siger Property siap
mendampingi setiap langkah Anda dengan profesionalitas, pengalaman, dan
komitmen penuh untuk membantu Anda memiliki rumah pertama yang aman secara
legalitas.
Ingin Rumah Subsidi yang
Legal, Aman, dan Siap Huni?
Hubungi
Siger Property sekarang melalui WhatsApp:
📲 0811 7243 321
Konsultasi GRATIS, unit terbatas, dan kami siap membantu Anda dari awal hingga
akad!
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar