3 Kesalahan Umum Saat Beli Rumah Pertama yang Harus Kamu Hindari
Membeli rumah pertama adalah salah satu keputusan terbesar dalam hidup seseorang. Tidak berlebihan jika banyak orang menyebutnya sebagai momen bersejarah. Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tapi juga simbol pencapaian, investasi masa depan, sekaligus ruang untuk membangun cerita bersama keluarga.
Namun, di balik rasa bahagia itu, ada banyak jebakan yang bisa membuat pengalaman beli rumah berubah jadi penyesalan. Banyak orang yang terlalu terburu-buru atau kurang teliti, sehingga melewatkan hal-hal penting yang seharusnya diperhatikan sejak awal.
Dalam artikel ini, kita akan membahas 3 kesalahan umum yang sering dilakukan saat membeli rumah pertama. Dengan memahami hal ini, kamu bisa lebih siap dan terhindar dari masalah yang bisa menguras waktu, tenaga, dan tentu saja uang.
Kesalahan 1: Nggak Cek Legalitas Tanah & Bangunan
Bayangkan jika kamu sudah membayar uang muka, sudah angsur berbulan-bulan, tapi tiba-tiba ada masalah dengan sertifikat rumah. Tentu akan sangat merepotkan, bahkan bisa jadi kerugian besar.
Legalitas adalah fondasi utama dalam transaksi properti. Tanpa dokumen yang jelas dan sah secara hukum, kepemilikan rumah bisa dipertanyakan.
Beberapa dokumen penting yang wajib dicek:
Sertifikat Tanah (SHM atau HGB)
SHM (Sertifikat Hak Milik) adalah yang paling kuat, karena memberi hak penuh kepada pemilik.
HGB (Hak Guna Bangunan) juga sah, tapi memiliki batas waktu tertentu dan biasanya terkait lahan milik negara atau badan hukum.
IMB/PBG (Izin Mendirikan Bangunan / Persetujuan Bangunan Gedung)
Dokumen ini menunjukkan bahwa bangunan rumah sesuai dengan aturan tata ruang. Tanpa dokumen ini, rumah bisa dianggap tidak sah berdiri di atas lahan tersebut.Surat Keterangan Bebas Sengketa
Jangan lupa untuk memastikan tanah atau rumah tidak sedang dalam sengketa, digadaikan, atau bermasalah secara hukum.
Mengabaikan legalitas bisa membuat kamu kehilangan hak atas rumah yang sudah dibeli. Jadi, sebelum tanda tangan perjanjian atau akad, pastikan semua dokumen lengkap dan asli.
📌 Tips: Jika kamu ragu, jangan sungkan untuk menggunakan jasa notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) terpercaya agar semua dokumen terjamin keabsahannya.
Kesalahan 2: Hanya Fokus pada Harga Rumah
Banyak pembeli pemula yang terjebak pada satu hal: harga murah. Memang, siapa sih yang nggak tergiur lihat rumah dengan harga miring? Tapi ingat, murah belum tentu menguntungkan.
Ada pepatah dalam dunia properti yang sering terdengar:
“Lokasi menentukan prestasi.”
Artinya, lokasi rumah akan sangat menentukan kenyamanan hidupmu dan juga nilai investasi di masa depan.
Hal-hal yang harus diperhatikan selain harga:
Lokasi Strategis
Apakah dekat dengan pusat kota, sekolah, kampus, rumah sakit, atau akses transportasi umum? Lokasi yang strategis akan memudahkan aktivitas sehari-hari.Akses Jalan
Jalan menuju rumah harus nyaman dilalui, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Jangan sampai murah, tapi aksesnya sulit dan jauh dari mana-mana.Fasilitas Lingkungan
Apakah ada pasar, minimarket, tempat ibadah, atau ruang terbuka hijau di sekitar perumahan? Semua itu akan menambah nilai kenyamanan hidup.Potensi Investasi
Rumah di lokasi berkembang akan mengalami kenaikan harga lebih cepat. Jadi, jangan hanya melihat harga murah sekarang, tapi pikirkan juga kenaikan nilainya di masa depan.
Kesalahan fokus hanya pada harga bisa membuatmu justru lebih banyak mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi, keamanan, atau renovasi.
📌 Tips: Buat daftar prioritas: harga sesuai budget, tapi lokasi, akses, dan fasilitas tetap jadi pertimbangan utama.
Kesalahan 3: Lupa Hitung Biaya Tambahan
Inilah jebakan yang sering membuat budget pembeli rumah membengkak. Banyak orang hanya menyiapkan uang untuk DP (Down Payment) dan cicilan KPR, tapi lupa ada biaya tambahan lain yang jumlahnya tidak sedikit.
Beberapa biaya tambahan yang wajib diperhitungkan:
Biaya Notaris & AJB (Akta Jual Beli)
Biaya ini digunakan untuk pembuatan akta, pengecekan sertifikat, serta proses balik nama.BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
Pajak yang wajib dibayar pembeli setiap kali melakukan transaksi properti.Pajak Lain & Administrasi Bank
Termasuk biaya provisi KPR, asuransi kebakaran, atau asuransi jiwa yang diwajibkan oleh bank.Biaya Renovasi atau Perbaikan
Kadang rumah baru atau rumah second butuh renovasi kecil-kecilan, misalnya pengecatan ulang, perbaikan atap, atau pemasangan pagar.
Jumlah biaya tambahan ini bisa mencapai 5%–10% dari harga rumah. Jadi, jangan sampai kaget atau merasa tertipu hanya karena tidak menghitungnya sejak awal.
📌 Tips: Buatlah simulasi biaya sebelum memutuskan membeli rumah. Tanyakan secara detail kepada developer atau agen properti mengenai semua biaya tambahan yang harus dibayar.
Beli Rumah Harus Bijak, Jangan Asal Tanda Tangan
Membeli rumah adalah komitmen jangka panjang. Jangan sampai momen indah ini berubah jadi beban hanya karena melakukan kesalahan sepele.
Ingat kembali tiga kesalahan yang harus dihindari:
Tidak mengecek legalitas tanah & bangunan
Hanya fokus pada harga tanpa memperhatikan lokasi dan fasilitas
Lupa menghitung biaya tambahan yang wajib dibayar
Dengan lebih teliti dan sabar, kamu bisa mendapatkan rumah pertama yang benar-benar sesuai harapan: nyaman ditinggali, sah secara hukum, dan menguntungkan sebagai investasi jangka panjang.
✅ Beli rumah = komitmen besar.
Hindari 3 kesalahan di atas biar beli rumah jadi berkah, bukan beban.
👉 Ikuti terus tips properti lainnya di @sigerpro.id agar kamu makin cerdas dalam merencanakan masa depan bersama rumah impianmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar